Syahdan, di suatu masa,
tersebutlah dua orang pemuda yang berguru kepada seorang Syeikh. Mereka
mendapatkan banyak sekali ilmu tentang segala hal, utamanya tentang
syariah dan hidup bermasyarakat.
Sebuah pesan guru yang selalu mereka ingat bahwa dua hal yang akan menghancurkan seorang pemuda : khamr alias al-kuhl (baca : alcohol ) dan syahwat tak halal terhadap lawan jenis.
Jadilah dua hal tersebut sedapat mungkin selalu mereka jauhi hingga akhir masa belajarpun tiba. Merekapun kembali pulang ke daerah asal masing-masing untuk menyebarkan semua ilmu yang telah mereka dapatkan dari Sang guru.
Di dalam perjalannya, mereka berdua melewati sebuah desa yang baru saja terkena musibah banjir. Tak ada seorang manusiapun disana yang mereka temukan selamat. Semua tubuh yang mereka temui sudah tak bernyawa, hingga mereka mendengar sebuah rintihan dari bawah sebatang pohon, “Tolong, tolong saya.”
Merekapun berlari mendekati asal suara dan menemukan seorang perempuan muda dengan tubuh penuh lumpur dan pakaian yang sudah compang camping.
Melihat pemandangan tersebut, pemuda I berseru, “ Ayo, cepat kita tolong dia. Dia membutuhkan bantuan segera.”
“ Tapi guru tidak membolehkan kita menyentuh seorang perempuan”, hardik Pemuda II.
“Kita bukan akan menyentuh seorang perempuan, hanya membantu menolong korban bencana alam.” Timpal Pemuda I seraya tersenyum.
“Tapi korbannya adalah seorang perempuan, dan kita tau apa hukum menyentuh seorang perempuan.” Ucap Pemuda II kekeh.
“Kita tak punya banyak waktu, dia butuh pertolongan.” Ujar Pemuda I sembari membopong tubuh lunglai perempuan muda tak berdaya di atas pundaknya.
Sepanjang jalan mereka tak lagi bercakap-cakap, sang Pemuda I hanya diam sementara Pemuda II terus-terusan berucap istighfar.
Setibanya mereka di perkampungan terdekat, mereka segera menyerahkan korban tadi ke rumah salah orang penduduk desa dan mereka kembali melanjutkan perjalanannya.
“Kau harus bertaubat, Kawan.” Pemuda II berujar dengan sungguh.
“Untuk kesalahan yang mana? “ Tanya Pemuda I.
“Kau telah menyentuh seorang perempuan yang bukan mahrammu.” Suara Pemuda II terdengar agak bergetar karena sedih memikirkan sahabatnya yang seakan telah lupa dengan ajaran yang telah mereka dapatkan selama bertahun ini.
“Bukan hanya aku yang menggendongnya, Saudaraku. Aku membawanya di atas punggungku sejauh 3 kilometer, tapi Kau telah membawa gadis itu dalam pikiranmu hingga saat ini.” Pemuda I berucap panjang lebar.
“Aku mungkin bersalah karena menyentuh seorang perempuan. Tapi kita akan sama-sama memikul beban rasa bersalah seandainya kita masih meninggalkannya di bawah pohon di tengah tumpukan manyat dan lumpur.” Sambung Pemuda I.
Pemuda II hanya diam mendengarkan kata demi kata yang diucapkan oleh saudara seperguruannya.
Kalau boleh saya ingin menarik ibrah dari cerita kedua pemuda di atas.
Kedua pemuda tsb adalah keluaran sebuah perguruan yang sama, belajar pada seorang guru yang sama, dan mewarisi ilmu yang persis sama dari Guru mereka.
Namun, pada pengaplikasiannya, mereka memilih cara yang berbeda. Salahkah murid I melanggar aturan untuk menyentuh lawan jenis karena tujuan ingin menolong? Atau salahkah murid II ketika melihat orang dalam kesusahan namun tak berusaha menolongnya karena takut dosa?
Menurut logika dari si awam (penulis -red) ini, keduanya tak salah. Hanya cara pandang mereka melihat sebuah masalah yang berbeda. Keduanya ingin menjalankan ajaran sang guru dengan sebaik-baiknya tanpa berusaha pelanggaran sedikitpun. Namun pada penerapapan dalam lingkungan, mereka terpaksa memutuskan sendiri apa yang harus mereka lakukan ketika bertemu dengan masalah-masalah yang belum pernah mereka temui di saat belajar dulu.
Mereka akan segera turun ke masyarakat. Mereka akan tinggal di dua lingkungan yang berbeda. Merekalah yang kemudian akan memutuskan bagaimana menyelesaikan semua urusan yang ditemui dalam bermasyarakat. Apabila ternyata nantinya dalam lingkungan kehidupan, mereka harus membuat dua keputusan yang tidak persis sama namun tujuannya tetap ‘menyelesaikan masalah dengan sebaik mungkin’, apakah salah satu dari mereka bisa kita stempelkan dengan dengan logo ‘jahil’ di belakang namanya? Padahal kita tahu bahwa mereka berdua adalah penganut agama yang tha’at. Dua-duanya masih setha’at dulu di saat mereka masih di bawah penjagaan ketat sang guru.
Begitulah juga dengan keadaan di lingkungan kita dewasa ini. Semua orang berteriak bahwa merekalah yang paling benar. Bahwa kaum yang tak ikut dalam kelompok mereka semuanya salah, semunya sesat, padahal mereka tahu bahwa orang yang sedang diteriaki itu adalah saudaranya seagama.
Hanya karena aplikasi dalam mengamalkan agama yang berbeda kita mengembelkan saudara kita dengan sebutan ‘munafik, bahkan ‘kafir’.
Siapa sih kita ini hingga berani memberi cap salah kepada semua orag yang tak berpandangan sama dengan kita? Sudah sempurnakah iman kita sehingga berani mengambil keputusan yang sebenarnya hanya hak Tuhan, bahwa sebuah golongan akan di tempatkan di neraka atau di surga.
Bukalah mata. Semua muslim bersaudara. Semua muslim wajib belajar tentang agama yang sedang diamalkannya. Tapi bedanya lingkungan dan situasi membuat kita berbeda paham tentang cara pengamalan ajaran-ajaran yang telah sama-sama kita pelajari dari kecil.
Kita semua adalah saudara.. Tak perlulah merasa lebih baik dari orang lain hanya karena sebuah pikiran (maaf) ‘picik’ yang menganggap bahwa golongan saya-lah golongan AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH itu.
Bukti lebih penting dari sebuah label. Sepakat??
NB : terinspirasi dari novel Sepatu Dahlan
Sebuah pesan guru yang selalu mereka ingat bahwa dua hal yang akan menghancurkan seorang pemuda : khamr alias al-kuhl (baca : alcohol ) dan syahwat tak halal terhadap lawan jenis.
Jadilah dua hal tersebut sedapat mungkin selalu mereka jauhi hingga akhir masa belajarpun tiba. Merekapun kembali pulang ke daerah asal masing-masing untuk menyebarkan semua ilmu yang telah mereka dapatkan dari Sang guru.
Di dalam perjalannya, mereka berdua melewati sebuah desa yang baru saja terkena musibah banjir. Tak ada seorang manusiapun disana yang mereka temukan selamat. Semua tubuh yang mereka temui sudah tak bernyawa, hingga mereka mendengar sebuah rintihan dari bawah sebatang pohon, “Tolong, tolong saya.”
Merekapun berlari mendekati asal suara dan menemukan seorang perempuan muda dengan tubuh penuh lumpur dan pakaian yang sudah compang camping.
Melihat pemandangan tersebut, pemuda I berseru, “ Ayo, cepat kita tolong dia. Dia membutuhkan bantuan segera.”
“ Tapi guru tidak membolehkan kita menyentuh seorang perempuan”, hardik Pemuda II.
“Kita bukan akan menyentuh seorang perempuan, hanya membantu menolong korban bencana alam.” Timpal Pemuda I seraya tersenyum.
“Tapi korbannya adalah seorang perempuan, dan kita tau apa hukum menyentuh seorang perempuan.” Ucap Pemuda II kekeh.
“Kita tak punya banyak waktu, dia butuh pertolongan.” Ujar Pemuda I sembari membopong tubuh lunglai perempuan muda tak berdaya di atas pundaknya.
Sepanjang jalan mereka tak lagi bercakap-cakap, sang Pemuda I hanya diam sementara Pemuda II terus-terusan berucap istighfar.
Setibanya mereka di perkampungan terdekat, mereka segera menyerahkan korban tadi ke rumah salah orang penduduk desa dan mereka kembali melanjutkan perjalanannya.
“Kau harus bertaubat, Kawan.” Pemuda II berujar dengan sungguh.
“Untuk kesalahan yang mana? “ Tanya Pemuda I.
“Kau telah menyentuh seorang perempuan yang bukan mahrammu.” Suara Pemuda II terdengar agak bergetar karena sedih memikirkan sahabatnya yang seakan telah lupa dengan ajaran yang telah mereka dapatkan selama bertahun ini.
“Bukan hanya aku yang menggendongnya, Saudaraku. Aku membawanya di atas punggungku sejauh 3 kilometer, tapi Kau telah membawa gadis itu dalam pikiranmu hingga saat ini.” Pemuda I berucap panjang lebar.
“Aku mungkin bersalah karena menyentuh seorang perempuan. Tapi kita akan sama-sama memikul beban rasa bersalah seandainya kita masih meninggalkannya di bawah pohon di tengah tumpukan manyat dan lumpur.” Sambung Pemuda I.
Pemuda II hanya diam mendengarkan kata demi kata yang diucapkan oleh saudara seperguruannya.
Kalau boleh saya ingin menarik ibrah dari cerita kedua pemuda di atas.
Kedua pemuda tsb adalah keluaran sebuah perguruan yang sama, belajar pada seorang guru yang sama, dan mewarisi ilmu yang persis sama dari Guru mereka.
Namun, pada pengaplikasiannya, mereka memilih cara yang berbeda. Salahkah murid I melanggar aturan untuk menyentuh lawan jenis karena tujuan ingin menolong? Atau salahkah murid II ketika melihat orang dalam kesusahan namun tak berusaha menolongnya karena takut dosa?
Menurut logika dari si awam (penulis -red) ini, keduanya tak salah. Hanya cara pandang mereka melihat sebuah masalah yang berbeda. Keduanya ingin menjalankan ajaran sang guru dengan sebaik-baiknya tanpa berusaha pelanggaran sedikitpun. Namun pada penerapapan dalam lingkungan, mereka terpaksa memutuskan sendiri apa yang harus mereka lakukan ketika bertemu dengan masalah-masalah yang belum pernah mereka temui di saat belajar dulu.
Mereka akan segera turun ke masyarakat. Mereka akan tinggal di dua lingkungan yang berbeda. Merekalah yang kemudian akan memutuskan bagaimana menyelesaikan semua urusan yang ditemui dalam bermasyarakat. Apabila ternyata nantinya dalam lingkungan kehidupan, mereka harus membuat dua keputusan yang tidak persis sama namun tujuannya tetap ‘menyelesaikan masalah dengan sebaik mungkin’, apakah salah satu dari mereka bisa kita stempelkan dengan dengan logo ‘jahil’ di belakang namanya? Padahal kita tahu bahwa mereka berdua adalah penganut agama yang tha’at. Dua-duanya masih setha’at dulu di saat mereka masih di bawah penjagaan ketat sang guru.
Begitulah juga dengan keadaan di lingkungan kita dewasa ini. Semua orang berteriak bahwa merekalah yang paling benar. Bahwa kaum yang tak ikut dalam kelompok mereka semuanya salah, semunya sesat, padahal mereka tahu bahwa orang yang sedang diteriaki itu adalah saudaranya seagama.
Hanya karena aplikasi dalam mengamalkan agama yang berbeda kita mengembelkan saudara kita dengan sebutan ‘munafik, bahkan ‘kafir’.
Siapa sih kita ini hingga berani memberi cap salah kepada semua orag yang tak berpandangan sama dengan kita? Sudah sempurnakah iman kita sehingga berani mengambil keputusan yang sebenarnya hanya hak Tuhan, bahwa sebuah golongan akan di tempatkan di neraka atau di surga.
Bukalah mata. Semua muslim bersaudara. Semua muslim wajib belajar tentang agama yang sedang diamalkannya. Tapi bedanya lingkungan dan situasi membuat kita berbeda paham tentang cara pengamalan ajaran-ajaran yang telah sama-sama kita pelajari dari kecil.
Kita semua adalah saudara.. Tak perlulah merasa lebih baik dari orang lain hanya karena sebuah pikiran (maaf) ‘picik’ yang menganggap bahwa golongan saya-lah golongan AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH itu.
Bukti lebih penting dari sebuah label. Sepakat??
NB : terinspirasi dari novel Sepatu Dahlan